kata plagiat atau plagiarisme mungkin sudah sering kita dengar, bahkan mungkin sering kita lakukan. seperti yang tertera pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), "Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri". tindakan ini tentunya sangat tidak dapat diterima, karena dengan begitu sang penjiplak atau plagiator telah dengan seenaknya mengakui karya orang lain sebagai hasil karyanya sendiri, dan tentu saja ini dapat diperkarakan secara pidana.
Dalam buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dkk. menggolongkan hal-hal berikut sebagai tindakan plagiarisme.
- Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
- Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
- Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
- Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
- Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
- Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
- Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
- menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain
- mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya
- menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
- menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
- mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.
sebenarnya dengan sering melakukan tindakan plagiat, ide - ide kreatif kita tidak akan pernah muncul dari diri sendiri dan jika ide kreatif saja tidak ada apakah mungkin bisa menghasilkan konten orisinil? tanyakan pada diri kita sendiri
source :
- KBBI, 1997: 775
- Utorodewo, Felicia, dkk. 2007. "Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah". Jakarta: Lembaga Penerbit FEUI.
alangkah baiknya kalo kita "mengutip" kita sertakan sumbernya..
nice post, keep share ;)
iye bang setuju tuh ane, biar kata nulis juga, kudu ada sopan santunnya, minimal taruh source-lah
Jujur aja dulu ane juga penggiat copas. Tapi sejak Agustus tahun kemarin sudah berhenti. Banyak ruginya menurut ane. Mendingan diriview dan mengambil beberapa kutipan. Itu baru yang namanya kreatif.
wah kita ketemu lagi mas ayub, saya juga dulu penggiat copas, tapi jadi kapok gara2 malah ngga bisa mikir sendiri